MEDAN, KabarMedan.com | Tim Subdit III Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan.
Polisi meringkus 4 orang pelaku –seorang di antaranya perempuan, dari sejumlah lokasi, Rabu (24/8/2016). Keempat pelaku yaitu Edo Miswanto (26), Ari Syaputra (21), Muhammad Rifadli (16), dan Nurul Hasanah (19).
“Keempat pelaku diamankan karena merampok dan membunuh korban Rudy Chandra Pemajayanto alias Atak (33) warga Jalan Brigjen Katamso. Korban ditemukan pada Kamis (18/8/2016), dalam kondisi membusuk dengan leher terjerat kabel di aliran sungai Aran Dalu, Dusun V Karang Bangun, Desa Buluh Cina, Hamparan Perak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah, Rabu (24/8/2016).
Nur Fadillah mengatakan, aksi perampokan sadis ini terencana dan cukup matang. Mereka mencari calon korban lewat media sosial, lalu mengumpankan perempuan, sebelum merampok dan membunuhnya.
“Pelaku Edo mendapati nomor HP korban dari kenalan lewat media sosial Facebook. Pelaku lalu menjalin komunikasi lewat aplikasi We Chat dengan menyamar sebagai perempuan,” ujarnya.
Setelah ngobrol, mereka sepakat bertemu untuk karaoke. Pelaku Edo menyuruh pacarnya Nurul untuk menemui Rudi yang datang mengendarai Toyota Rush putih. Mereka kemudian karaoke di kawasan Titi Papan.
“Sekitar pukul 24.00 WIB, korban dan pelaku Nurul pulang dari karaoke. Sesampainya di kawasan KIM I, mobil mereka dihadang pelaku Edo, Miswanto, Kerdil, MR dan Ari,” ungkapnya.
Nurul kemudian turun dari mobil dan diantar Muhammad Rifadli pulang dengan sepeda motor. Pelaku Edo, Miswanto, Kerdil, dan Ari naik ke mobil dan meminta uang kepada korban.
“Korban hanya memberikan Rp100 ribu, namun mereka minta semua uang korban,” sambungnya.
Pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban lalu memukulinya. Leher korban juga dijerat dengan kabel. Setelah korban tidak berdaya, keempat pelaku membawanya ke Hamparan Perak dengan menggunakan mobil korban.
“Tubuh korban dibuang ke sungai di Hamparan Perak. Mereka kemudian menjual mobil korban seharga Rp30 juta di Jalan Gaperta melalui dua perantara yang sudah kita tangkap. Kita masih mencari mobil korban dan penadahnya,” jelasnya.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 2 cincin emas, 1 gelang emas, 1 kalung emas, 4 unit handphone, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan; yaitu sepasang sepatu, 2 celana, dan 2 baju.
Dua unit sepeda motor, yaitu Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4337 UA dan Honda Vario Techno BK 2278 ACM yang dipakai saat beraksi juga turut disita. Petugas juga mengamankan bekas lakban dan kabel merah yang digunakan untuk mengikat dan menjerat leher korban.
Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih memburu satu rekan pelaku R alias Kerdil. “Dilihat dari perencanaan ini, diduga mereka sebelumnya pernah beraksi. Ini yang sedang kita telusuri,” pungkasnya. [KM-03]