FSPMI Desak Pemprovsu Survey Ulang KLH

KABAR MEDAN | Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan survey ulang terhadap Komponen Hidup Layak (KHL) sebelum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2015.

Pasalnya,  hasil survey terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut yang dilakukan pemerintah dinilai tidak maksimal dan tidak transparan.

“Kaum buruh di Sumatera Utara meminta agar dilakukan survey ulang secara terbuka sebelum UMP Sumut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Ketua FSPMI Sumut,   Minggu Saragih,  Kamis (30/10/2014).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Ia juga meminta, penetapan UMP Sumut yang rencanananya  akan dilakukan pada 1 November 2014 dapat tunda, karena jika UMP ditetapkan pada 1 November 2014 akan merugikan kaum buruh.

Dijelaskannnya, berdasarkan informasi yang diperoleh,  hasil survey KHL terendah di Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp1,3 juta dan data inilah yang menjadi dasar dari penetapan UMP Sumut versi Dewan Pengupahan Sumut. Sementara dari data dan hasil survey yang dilakukan oleh FSPMI Sumut,  KHL terendah di Kabupaten Serdang Bedagai itu sebenarnya Rp2 juta lebih.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“FSPMI Sumut punya datanya. Untuk itulah diminta agar jangan memaksakan penetapan UMP, karena akan membuat buruh marah,” ungkapnya. (KM-03)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.