MEDAN KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, memastikan dirinya akan menghadiri panggilan dari KPK pada 22 Juli 2015 mendatang.
“Insya allah saya akan hadir memenuhi panggilan KPK. Sudah saya surati kembali KPK dan menyatakan bersedia hadir pada 22 Juli 2015 mendatang,” katanya di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (15/7/2015).
Gatot mengaku, ketidakhadirannya pada pemanggilan pada Senin (12/7/2015) lalu, dikarenakan tidak mengetahui adanya surat panggilan tersebut.
Ia mengaku, sejak Jumat (8/7/2015) tidak berada di Medan, karena melaksanakan Safari Ramadhan.
“Saya melakukan Safari Ramadhan dan tidak tahu ada pemanggilan. Senin saya sudah di Medan dan saya mengirimkan surat Fax ke KPK menyatakan siap menghadiri undangan berikutnya, mohon maaf tidak bisa hadir itu ini kalimatnya,” ujarnya
Saat disinggung perihal sosok Evy Susanti yang masuk dalam daftar cekal akibat diduga terlibat kasus suap hakim PTUN Medan, Gatot tampak kesal.
Ia mengaku, hanya fokus pada pemanggilan KPK terhadap dirinya terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan itu.
“Saya fokus PTUN, saya kan kasusnya dengan PTUN,” katanya.
Evy Susanti disebut-sebut sebagai istri kedua Gatot Pujo Nugroho. Evy masuk dalam daftar permintaan pencekalan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan kasus dugaan suap tiga hakim PTUN Medan. [KM-03]