Gawat! Aktivitas Judi Tembak Ikan Masih Beroperasi di Pantai Cermin

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com |   Aktivitas perjudian berkedok mesin ketangkasan jenis tembak ikan diduga masih aktif beroperasi di bawah Jembatan Sungai Ular, tepatnya di areal kebun sawit warga di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Padahal sebelumnya, Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, dalam rilis resmi Humas Polres Sergai yang diterbitkan pada Senin (7/7/2025), menyatakan tidak ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Namun, temuan awak media di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.

Pada Kamis (17/7/2025), sejumlah jurnalis yang melakukan penelusuran ke lokasi mendapati bahwa mesin tembak ikan masih beroperasi secara aktif.

Mirisnya, lokasi tersebut berdekatan dengan rumah ibadah dan diduga dijaga oleh oknum tertentu yang bertugas di sebuah pos pengawasan.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya di Sergai Diamuk Warga Usai Diduga Lecehkan Nenek 81 Tahun

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik atas adanya kemungkinan pembiaran atau bahkan praktik pembekingan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Sejumlah warga mengaku telah lama mengetahui keberadaan tempat judi tersebut.

“Memang sempat tutup sebentar, tapi sekarang buka lagi. Kami menduga ada yang membekingi. Kalau dibilang sudah tutup, tapi nyatanya tetap buka, itu namanya pembohongan publik,” ujar seorang pria berbadan tambun yang mengenakan baju putih, kepada wartawan. Ia meminta identitasnya tidak disebutkan karena alasan keamanan.

Senada, warga lainnya mengaku sudah pernah menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang, namun tidak pernah mendapatkan respons yang memuaskan.

Baca Juga:  Kejari Sergai Terima Pelimpahan Tersangka Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang

“Kami ini rakyat kecil, sudah pernah komplain tapi tak didengar. Sementara tempat judi itu tetap saja ramai setiap hari,” keluhnya.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian pun belum membuahkan hasil. Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, tidak berada di tempat saat dikunjungi awak media.

Beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda Marwin Edy, juga enggan memberikan komentar.

Sampai berita ini diturunkan, aktivitas perjudian mesin tembak ikan tersebut masih terlihat beroperasi di lokasi yang sama.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.