Gerah Diberitakan, Management Diskotik LG Dikabarkan Bagi – Bagi Uang Kepada Oknum Wartawan di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Pihak management diskotik dan karaoke Lee Garden, di Jalan Nibung Raya gerah. Pasalnya, tempat tersebut kerap diberitakan oleh media massa terkait karena masih beroperasinya tempat tersebut meski izinya telah dicabut oleh Dinas Pariwisata Kota Medan. Parahnya, tempat tersebut juga kerap buka hingga siang hari.

Guna mengantisipasi agar pemberitaan yang lebih luas, management diskotik dan karaoke LG berusaha memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan baik cetak, media online dan televisi agar tempat tersebut jangan lagi diberitakan, dengan alasan pertemanan.

“Pihak management memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan dengan nominal yang bervariasi. Untuk wartawan cetak dan online diberikan Rp 200 ribu dan televisi Rp 300 ribu. Ini diberikan pihak management agar tempat mereka jangan diberitakan. Alasannya adalah pertemanan. Pemilik diskotik dan karaoke LG itu hanya ingin mendapatkan ketenangan,” kata seorang sumber yang minta namanya dirahasiakan, kepada KabarMedan.com, Sabtu (28/2/2015).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Ia mengatakan, pihak management memberikan uang dengan catatan menuliskan nama media di secarik kertas dengan total uang Rp 9 juta lebih.

“Kita tidak tahu siapa aja oknum wartawan yang menerimanya. Karena ada oknum wartawan yang menulis sendiri nama media – media itu. Uang yang dikondisikan oknum wartawan itu dibagikan kepada oknum wartawan yang medianya telah ditulis atau digelapkan sama sang oknum itu,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan – Godfried Lubis, mengaku sepengetahuannya diskotik dan karaoke LG telah ditutup operasionalnya, karena dianggap telah melanggar aturan dan izin operasional yang telah ditentukan.

“Jika benar LG masih buka, kita meminta kepada warga masyarakat untuk segera menghubungi kami dan akan langsung kita sidak,” katanya.

Ia juga meminta kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan untuk memerintahkan anggotanya mengawasi dikotik tersebut.

“Jika tetap buka maka bisa langsung ditindak. Jika perlu izinnya jangan diberikan lagi agar tempat tersebut tidak lagi beroperasional,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.