GOJEK Resmi Naikkan Tarif GO-RIDE di 41 Kota

JAKARTA, KabarMedan.com | GOJEK resmi menerapkan tarif layanan ojek online GO-RIDE baru di 41 kota. Langkah tersebut dilakukan setelah melalui masa percobaan pemberlakuan tarif ojol baru yang dilakukan sejak 1 Mei lalu.

Perusahaan on-demand berbasis aplikasi itu bersedia mengikuti aturan pemerintah terkait penyesuaian tarif ojek online merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) 348/2019. Tarif baru ini mulai diberlakukan per 3 Juli 2019.

Chief Corporate Affairs GOJEK, Nila Marita mengatakan, pihaknya memiliki misi yang sama dengan pemerintah untuk memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan untuk mendukung iklim industri yang sehat.

“Kami telah menyesuaikan tarif di seluruh 41 kota operasional kami sesuai dengan arahan dalam Surat Edaran Dirjen Hubdar yang kami terima Selasa (2/7) perihal Penambahan Wilayah Pemberlakuan Biaya Jasa,” katanya dalam keterangan resmi seperti diberitakan kumparan, Rabu (3/7/2019).

41 kota tersebut tersebar di tiga zona. Pembagian zonanya sesuai dengan yang tertera dalam penambahan wilayah pemberlakuan biaya jasa Kepmenhub 348/2019.

Berikut ini pembagian zona beserta tarif yang berlaku per 3 Juli 2019.

Zona I mencakup daerah Jawa (non-Jabodetabek), Sumatra, dan Bali. Tarif batas bawah di Zona I ini adalah sebesar Rp 1.850 per kilometer dan batas atas Rp 2.300 per kilometer. Sementara itu, tarif minimal atau dalam 4 kilometer pertama yakni Rp 7.000 hingga Rp 10.000.

Zona II meliputi wilayah Jabodetabek. Tarif batas bawahnya sebesar Rp 2.000 per kilometer dan batas atasnya Rp 2.500 per kilometer. Sementara tarif minimal dalam 4 kilometer pertama sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, dan Maluku. Tarif batas bawahnya sebesar Rp 2.100 per kilometer dan batas atas sebesar Rp 2.600 per kilometer. Sementara tarif minimal dalam 4 kilometer pertama adalah sebesar Rp 7.000 hingga Rp 10.000. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.