GTPP COVID-19 Sumatera Utara Bakal Bantu RS Klaim Biaya Corona

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Foto: Humas Sumut.

MEDAN, KabarMedan.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut akan membantu rumah sakit untuk klaim biaya penanganan COVID-19.

Hal ini ditandai dengan rencana pembentukan tim untuk mempercepat proses klaim agar keuangan RS bisa berjalan dengan baik.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, ada enam rumah sakit yang telah mengajukan klaim dengan total biaya Rp284 miliar dari 3.917 kasus.

Namun demikian, klaim yang sesuai baru sekitar Rp140 miliar dari 2.404 kasus. Masih ada dalam perselisihan (dispute) sekitar Rp143 miliar dari 1.513 kasus.

Masih cukup banyak RS yang belum mengajukan klaim biaya pengobatan COVID-19 ke Kementerian Kesehatan, yaitu sekitar 40 rumah sakit.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, hal ini terjadi karena adanya ketidaksepahaman antara manajemen RS dengan BPJS yang merupakan verifikator.

Selain itu, sebagian RS juga belum mendapat informasi secara lengkap alur atau tata cara proses pengklaiman.

“Masalahnya ada ketidaksepemahaman antara RS dan BPJS selaku verifikator, ada juga yang mengatakan belum paham secara detail proses pengklaiman. Jadi kita akan bantu RS untuk mempermudah klaim biaya ini, karena kita tahu keuangan faktor sangat krusial di RS,” kata Edy, Rabu (30/9/2020).

Untuk mempercepat proses klaim, GTPP COVID-19 Sumut akan membentuk tim yang akan membimbing RS agar klaim biaya COVID-19 cepat selesai.

“Kita akan membentuk tim agar penanganannya fokus dan lebih cepat seperti yang diminta Pak Luhut Binsar Pandjaitan, agar RS tidak terkendala masalah finansial,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.