Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Lakukan Pelaporan SPT Tahunan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (foto: istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) tengah mengadakan pekan panutan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di Bulan Maret 2022 ini.

Pekan Panutan SPT Tahunan adalah kegiatan rutin tahunan yang diadakan DJP serentak di seluruh wilayah Indonesia, bertujuan sebagai teladan dari para Pejabat Pemerintah atau figur publik kepada seluruh masyarakat agar melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Hari Kamis (10/3/2022), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Penghasilan di Kediaman Pribadi Jalan Karya Bakti, Medan Johor, Kota Medan.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menyebut bahwa DJP telah membuat kemudahan untuk wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya di mana saja dan kapan saja dengan adanya Aplikasi e-Filing.

“Hari ini (10/3/2022), saya sudah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DJP telah memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak sehingga bisa dilaporkan tanpa harus datang ke kantor pajak,” kata Gubernur Sumut dalam testimoninya.

Gubsu kemudian mengajak seluruh jajarannya dan masyarakat wajib pajak secara luas untuk mengikuti langkah para pejabat negara dan tokoh (prominen) masyarakat melaporkan SPT Tahunan hari ini, tanpa menunggu jatuh tempo.

“Saya menghimbau seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang ada di Provinsi Sumatera Utara untuk segera melaporkan SPT tahunan pajak penghasilannya,” imbau Gubsu.

Menurut Gubsu, masyarakat harus taat pajak, karena pajak sangat dibutuhkan dalam membiayai pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional menuju Indonesia yang maju.

“Pelaporan SPT Tahunan yang kita lakukan merupakan salah satu bentuk peran serta kita dalam upaya membangun dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi lebih baik dan maju.” kata Gubsu.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Sumatera Utara melalui peningkatan kepatuhan pelaporan SPT dan penerimaan pajak.

“Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi serta memotivasi semua pihak, sehingga dapat mewujudkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal, serta meningkatkan penerimaan pajak, demi pembangunan, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” tutur Eddi.

Ditambahkan oleh Eddi Wahyudi,”Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder kanwil DJP Sumatera Utara I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” pungkas. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.