JAKARTA, KabarMedan.com | Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Bidang Organisasi, Anggawira menyatakan, bahwa seharusnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang solutif dan bukan menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Keberadaan negara ini seharusnya merangkul dan membuat kebijakan yang solutif, bukan dengan langsung melakukan pelarangan seperti Go-Jek dan keberadaan Virtual Office. Ini namanya sudah gagal paham,” kata Anggawira, Jumat (18/12/2015).
Dia menyebut bahwa Presiden Jokowi seharusnya memperhatikan Menteri-nya yang mengeluarkan kebijakan penting.
“Ini seharusnya menjadi konsen Jokowi. Menteri Jonan melarang aplikasi transportasi, sementara Mendag Lembong mengeluarkan surat edaran Virtual Office tidak bisa didaftarkan menjadi perusahaan. Ini konsen Pemerintah terhadap pengusaha pemula bagaimana?, kalau melarang semua orang bisa, Jika tidak bisa mengeluarkan kebijakan yang memberikan solusi untuk masyarakatnya sebaiknya Menteri yang bersangkutan dicopot saja,” tegas Angga.
Anggawira juga menambahkan Pemerintah harus melihat bagaimana peran ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kecenderungan inovasi bisnis yg melampaui aturan selalu dimatikan ketimbang dicarikan solusinya. Harusnya Pemerintah bisa lebih sensitif menciptakan regulasi yang pro bisnis dan memberikan kemudahan semakin banyak jumlah pengusaha tentu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan,” paparnya.
Selain menggerakan investasi dan kewirausahaan, HIPMI juga menilai bisnis Go-Jek dan sejenisnya mampu menciptakan lapangan kerja dan mampu memberi jawaban atas tingginya angka pengangguran
HIPMI Research Center mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari Januari hingga Agustus 2015 sebanyak 7,56 juta orang. Artinya, jumlah pengangguran bertambah 320 ribu dibanding dengan tahun sebelumnya sebanyak 7,24 juta orang pada Agustus 2014.
Sebelumnya, desakan masyarakat datang karena adanya larangan dari Menteri Jonan. Salah satunya dari Pakar Digital Marketing Indonesia, Anthony Leong yang menyebut bahwa Menteri dan Presiden tidak koordinasi perihal membangun ekonomi kreatif Indonesia.
“Tujuan Presiden bentuk Badan Ekonomi Kreatif kan agar lahir banyak pengusaha startup di Indonesia. Akhir-akhir ini ada dua regulasi yang mungkin offiside, satu soal transportasi aplikasi ini, satu lagi perihal surat edaran Virtual Office yang melarang pembuatan perusahaan. Mungkin ini yang diinginkan Pemerintah untuk membunuh start-up dan UKM Indonesia,” pungkas Anggawira. [KM-01]














