HRWG Minta Pelaku dan Provokator Kerusuhan Tanjung Balai Ditangkap

JAKARTA, KabarMedan.com | Menyikapi rangkaian kerusuhan bernuasan SARA yang terjadi di Tanjung Balai, pada Jumat malam (29/7/2016), Human Rights Working Group (HRWG) mengecam keras segala tindakan intoleransi dan kekerasan akibat ketidakmampuan negara dalam mengatasi perselisihan di tengah masyarakat.

Apapun yang menjadi sebab kejadian ini, negara –dalam hal ini Pemerintah daerah dan jajarannya, memiliki kewajiban untuk memastikan kerukunan dan kedamaian kehidupan umat beragama. Segala macam bentuk kekerasan dan intoleransi tidak dapat dibiarkan dan pelakunya harus diproses secara hukum.

Menurut Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz, negara harusnya lebih aktif dalam mendialogkan setiap permasalahan yang ada.

“Adanya ketegangan di antara masyarakat itu suatu hal yang niscaya. Tidak ada yang bisa menghindar. Namun, ketegangan itu harus dicairkan oleh Pemerintah melalui forum dialog di antara para pihak,” demikian ditegaskan Hafiz.

Hafiz juga memberi penekanan bahwa pembakaran dan pengrusakan rumah ibadah di Tanjung Balai menjadi simbol lemahnya aparat setempat dalam memfasilitasi kehidupan keagamaan.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.