MEDAN, KabarMedan.com | Hingga saat ini 21 kecamatan di Kota Medan masih masuk zona merah penyebaran COVID-19.
Dalam postingan di akun instagram @humas_pemkomedan menyebutkan, peta sebaran kasus COVID-19 tersebut dibuat berdasarkan data per Senin (8/6/2020).
Dari data tersebut, pasien positif COVID-19 bertambah 19 orang. Sehingga pasien positif akibat virus tersebut menjadi 414 orang.
Pada data Minggu (7/6) menyebutkan, pasien positif COVID-19 adalah 395 orang. Pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah 4 orang, sehingga menjadi 75 orang.
Pasien COVID-19 yang sembuh bertambah 1 orang, sehingga menjadi 121 orang. Sementara itu, pasien COVID-19 yang meninggal bertambah 1 orang, sehingga menjadi 31 orang.
Berikut daftar 21 kecamatan yang masuk dalam zona merah COVID-19, yaitu Medan Amplas, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru, Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, Medan Tembung.
Selanjutnya, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Deli, Medan Marelan dan Belawan. [KM-03]