Jambret Kalung, Dua Resedivis Dimassa

KABAR MEDAN | Syahrial alias Sewa (29) war ga Pelajar Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area dan M Khaidir(29) wa rga Menteng VII, Kelur ahan Menteng, Kecamatan Medan Dnai, Sabtu (2/8/2014) malam babak belur dih ajar dimassa di Jalan Denai. Pasalnya, kedua resedivis ini nekad menjambret kalung emas seberat 2 gram milik korban Yusni zar (21) warga asal Perlak, Aceh yang tinggal di Jalan Medan Area Selatan, Gang Sairin, Kecam atan Medan Area.

Beruntung, kedua pelaku yang nyaris tewas ini dapat diselamatkan oleh personil Polsek Medan Area yang turun kelokasi. Selanju tnya, kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Mio BK 5184 ABD, 15 butir pil ektasi dan uang 23 ribu diboyong ke mako guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Sergai Bantah Adanya Lapak Judi di Pantai Cermin: "Tidak Benar!, Sudah Lama Tutup"

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban yang berboncen gan dengan pacar nya M Rizki Ananda (23) warga asal Tanjung Pura hendak menghadiri pesta pernikahan temann ya di Tembung. Namun, saat berada di Jalan Denai, tepatnya di bawah tol denai, kedua pela ku langsung mena rik kalung korban. Pacar korban yang tak ingin kehilang an kalung ceweknya lalu menenda ng sepeda motor pelaku sampai terjatuh. ” Mau ketempat teman bang, pas di jalan Denai itulah dijambret kalung cewekku. Sempat main juga aku sama pelaku ini bang,” jelas pacar korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarnapraja saat dikonfir masi membenarkan diamankannya ked ua pelaku. ” Sudah kita ama nkan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Korban juga sedang kita mintai keterangan,” katanya.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Sambungnya, kedua pelaku merupakan resedivis dalam kasus berbeda dan pemain lama yang kerap melaku kan aksi penjambretan diwilayah hukum Polsek Medan Area. ” Sudah puluhan kali pelaku menjalan kan aksi nya. Pelaku merupakan satu komplotan bersa ma Obeng, Rial dan lainnya yang terlebih dahu lu sudah kita amankan. Pelaku Sewa pernah dia mankan dalam kasus penjambretan yang keluar pada tahun 2012 , sedangkan Khaidir pernah di amankan dalam kasus narkoba dan keluar pada tahun 2013 ,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.