MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 8 orang pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh setelah 2 kali dilakukan pemeriksaan swab dengan metode PCR. Hingga saat ini jumlah pasien COVID-19 di Sumut yang sembuh berjumlah 21 orang.
Demikian dikatakan Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, Mayor Kes. dr. Whiko Irwan dalam keterangannya di akun YouTube Humas Sumut, Selasa sore(21/4/2020).
Ia mengatakan, 8 orang itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Multatuli, Rumah Sakit GL Tobing dan Rumah Sakit Elisabeth Medan.
Mereka yang dinyatakan sembuh merupakan bukti bahwa penyakit ini walaupun berbahaya namun masih bisa disembuhkan.
“Penderita yang dinyatakan sembuh telah dilakukan perawatan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan ulang swab PCR 2 kali berturut-turut dengan hasil negatif sehingga bisa kembali ke masyarakat seperti sedia kala,” katanya.
Namun, dirinya tidak merinci jenis kelamin pasien yang sembuh karena data detail belum masuk.
Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat sebanyak 146 orang.
Pasien positif Covid-19 dengan metode PCR ada 84 orang, melalui rapid test 21 orang dan meninggal dunia 10 orang.
140 Spesimen Diperiksa di Rumah Sakit USU
Ia mengatakan, hingga hari ini Rumah Sakit USU telah memeriksa 140 spesimen terkait virus corona atau COVID-19.
“Sampai hari ini di laboratorium itu sudah periksa memeriksa 140 spesimen dengan hasil spesimen 2 spesimen di antaranya positif,” jelasnya.
Ia menjelaskan, adanya laboratorium PCR di RS USU mempercepat dan mempermudah dalam penanganan penderita COVID-19 di Sumut.
“Pemeriksaan yang cepat ini dapat memangkas waktu perawatan di rumah sakit sebanyak 7 – 10 hari,” ujarnya.
Ia mengaku, pemeriksaan rapid test COVID-19 di Sumut menggunakan rapid antibody test, dilakukan setelah hari ke-7, yakni pasca pasien tersebut kontak dengan penderita Covid-19 positif.
“Setelah hari ke-7 antibody telah terbentuk di dalam tubuh kita,” pungkasnya. [KM-03]