Kadis SDACKTR Sumut: ASN yang Terlibat Narkoba Dipecat

MEDAN, KabarMedan.com | Jajaran Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sumatera Utara menggelar deklarasi bersama bebas dari narkoba dan penandatanganan pakta integritas bebas narkoba pada Senin (28/10/2019).

Kepala Dinas SDACKTR Sumut, Alfi Syahriza mengungkapkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika 2018-2019, yang juga dalam rangka Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2018-2019.

“Kita selaku OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, berkewajiban melaksanakan kegiatan seperti sekaligus wujud nyata kita memerangi bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya dalam keterangannya, Selasa (29/10/2019).

Ia mengatakan, penyalahgunaan narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa dan negara manapun. Karena bisa merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan sebuah bangsa.

Baca Juga:  Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Minta Aparatur Tetap Jaga Integritas

“Dengan daya rusak seperti itu, narkoba bisa digolongkan sebagai kejahatan luar biasa dan serius. Tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak, tidak hanya Badan Narkotika Nasional namun semua pihak mesti turun tangan membantu melawan kejahatan narkoba,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika setelah deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut masih didapati pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilingkupi Dinas SDACKTR terjerat penyalahgunaan narkotika, maka dirinya tidak akan sungkan untuk memecatnya.

“Saya akan bertindak represif jika ada ASN dan pejabat kita melakukan kejahatan narkoba ini, baik apakah dia sebagai pemakai apalagi pengedar. Takkan ada ampun lagi untuk itu. Karena sebelum saya diberi amanah bertugas di dinas ini, hal-hal semacam ini pernah terjadi. Saya harapkan kedepan kejahatan-kejahatan narkoba maupun minuman keras, tidak ada lagi di instansi kita setelah deklarasi ini,” katanya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 KM Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Karjono, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sumut yang mewakili kepala BNNP Sumut, memberi apresiasi atas kegiatan deklarasi yang digagas Dinas SDACKTR Sumut. Menurut dia, kegiatan ini sangat baik sekali sebab sebagai tindak lanjut dari Inpres No.6/2018, dimana semua OPD di Pemprovsu harus membuat rencana aksi P4GN tersebut.

“Salah satunya membuat pakta integritas bagi seluruh ASN dilingkungannya. Jadi mereka sudah berjanji untuk tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. [KM-03]