Kantongi Ganja di Celana, Dua Pemuda di Langkat Terancam Hukuman Mati

LANGKAT, KabarMedan.com | Dua orang pemuda ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Langkat karena kedapatan mengantongi empat paket ganja kering di saku celananya. Kedua pemuda yang diamankan adalah Fandi (19) dan Andre (18), keduanya warga Kuala, Kabupaten Langkat.

Dari kedua pemuda tersebut, petugas mengamankan barang bukti 4 paket ganja siap edar dan satu unit sepeda motor BK 4018 RAD.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Bagikan Ratusan Bingkisan Kurban

“Kita amankan kedua pemuda tersebut saat hendak mengedarkan ganja. Ganja itu kita temukan di kantong celana sebelah kiri Fandi,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Ridwan, Senin (21/9/2015).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Kedua pemuda itu kita jerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling rendah lima tahun dan maksimal hukuman mati,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.