Kapolda Sumut Apresiasi Pemkab Langkat Hibahkan Lahan untuk Perumahan Polri

LANGKAT, KabarMedan.com | Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Langkat yang menghibahkan lahan seluas 45 hektar, untuk pembangunan lapangan tembak, gudang barang bukti dan seperumahan Polres Langkat.

Demikian dikatakan Paulus saat meninjau lokasi rencana pembangunan perumahan Polres Langkat, di Pasar VI, Lingkungan XI Wismarejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat pada Selasa 07 Agustus 2018.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterimaksih kepada pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Bupati Langkat H.Ngongesa Sitepu dan seluruh pihak terkait, atas sumbangsih dan peran sertanya dalam mendukung sarana terlaksana proses hibah tanah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah dinas/asrama Polres Langkat,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan para PJU lainnya.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-81 RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar Perlombaan dan Donor Darah

Paulus mengatakan, lahan itu nantinya akan digunakan untuk membangun lapangan tembak dan gudang penyimbanan Barang bukti. “Polda Sumatera Utara dan seluruh jajaran akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya atas hibah tersebut guna mendukung kinerja Polda sumut dan jajaran lebih baik kedepan dalam mengabdikan diri kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Ajak Siswa-siswi Budayakan Menabung Sejak Dini

Kapolres Langkat, AKBP Dedi Indrayanto menjelaskan, lahan seluas 45 hektar ini merupakan pelepasan HGU eks PTPN II perkebunan tebu Kwala Madu yang dilakukan oleh Pemkab Langkat.

“Saat ini sedang dalam proses pembangunan untuk lapangan tembak dan gudang barang bukti Polres Langkat dan selanjutnya akan di bangun perumahan Polres Langkat,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here