MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto meminta Pemko Medan melakukan pendataan, terhadap aset bangunan peninggalan kolonial Belanda yang ada di Kota Medan.
Pasalnya, saat ini bangunan bersejarah tersebut tidak jelas pengelolaannya.
“Saya sudah sampaikan ke pak Wali agar administrasi gedung tua bersejarah peninggalan kolonial Belanda di data kembali. Seharusnya gedung bersejarah dikelola oleh negara,” katanya saat melakukan gotong royong membersihkan gedung Warenhuis di Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Jumat, (20/9/2019).
Menurut Agus, jika di Bandung ada Paris Van Java maka di Medan harus dibuat Sumatera Van Java.
Hal ini dikarenakan disini banyak bangunan sejarah, yang bisa dikelola dan dijadikan tempat wisata.
Kalau wisatawan regional maupun Internasional banyak datang ke Medan, maka dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta PAD Pemko.
“Sumatera Van Java ada di Medan. Saya pikir semua akan senang kalau aset tersebut dikelola dengan baik dan dijadikan salah satu ikon kota Medan ke depannya,” jelasnya.
Agus juga akan memberangkatkan tim gabungan ke Belanda pada Sabtu mendatang untuk memeriksa administrasi gedung-gedung tersebut. [KM-03]














