Kapolda Sumut: Sudah Waktunya Orang Baik Harus Berani Mencegah dan Melawan Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Dalam waktu hanya 10 – 15 hari di bulan Oktober ini, Polda Sumut dan jajarannya di Polres dan Polsek melakukan gelar operasi Antik 2019 telah mengungkap 575 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 752 orang. Jumlah barang bukti yang disita juga fantastis.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengajak semua orang baik agar tidak berdiam diri. Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers di lobi Polda Sumut, Rabu pagi tadi (23/10/2019).

Sebanyak 39 tersangka di antara ratusan tersangka itu dihadirkan. Satu orang di antaranya perempuan. Hal yang mengejutkan lainnya adalah pelibatan keluarga untuk membawa barang haram tersebut dari Aceh ke Medan yang tertangkap di Binjai.

Agus mengatakan, dibutuhkan kesadaran bersama bawha narkoba sebagai musuh bersama. Pasalnya, siapapun bisa menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, sudah waktunya orang yang baik tidak lagi diam melainkan harus bernai bicara, bersuara dan menyampaikan pendapatnya. Orang yang baik, lanjutnya, harus berani membangkitkan daya cegah dan daya lawan kepada para pelaku jaringan narkoba.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Sudah waktunya sekarang. Orang yang baik jangan diam. Harus berani bicara dan membangkitkan daya cegah dan daya lawan kepada pelaku. Karena yang bisa menjadi korban bisa saja saudara, keluarga, kolega, mitra rekan dan sebagainya. Sehingga perlu kebersamaan memeranginya,” katanya.

Agus menambahkan, selama ini Sumatera Utara sudah menjadi daerah pemasaran dan juga daerah perlintasan atau jalur masuknya narkoba dari Malaysia. Pelaku, kata dia, juga selalu menganalisis dan merubah cara bertindak. Dengan berupaya mengelabui petugas, merubah pola transaksi, distribusi.

Dengan demikian, lanjutnya, kemampuan petugas untuk mengantisipasi perubahan pola perilaku jaringan itu juga harus menyesuaikan dan dinamis. Dijelaskannya, dalam operasi Antik 2019, 752 tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda. Mereka terbagi dalam dua jaringan sindikat, Sumatera Utara dan Aceh – Sumut.

Sindikat jaringan Sumut, polisi menyita sebanyak 22.843,28 gram sabu-sabu (22,8 kg), 113.538,01 gram ganja kering (113,8 kg), 2.483,5 butir pil ekstasi, dan 3 butir epilon. Kasus itu terbagi menjadi dengan 572 kasus dengan tersangka sebanyak 745 orang. Dari pengungkapan kasus ini, total keseluruhan anak bangsa yang diselamatkan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 716.449 orang dengan asumsi penggunaan 1 gram per orang.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Diberitakan sebelumnya, dalam tiga orang yang terjaring dalam Operasi Antik 2019 ini memiliki hubungan keluarga, yakni Irwansyah, Marzuki dan Fikri. Irwansyah merupakan abang ipar dari Marzuki dan Fikri. Irwansyah sudah dua kali mengantar sabu ke Medan, pertama kali pada 2017 sebanyak 3 kg. Terakhir kali dengan kedua adik iparnya sebanyak 30 kg.

“Mereka bertiga ini berbagi peran, mobil Expander berada di depan dikendarai Fikri dan Irwansyah, di belakangnya mobil Avanza dikendarai Marzuki. MObil depan itu untuk sweeping, kalau ada polisi, yang belakang langsung jalan. Tapi petugas kita mengetahui itu, dan akhirnya bisa menangkap mereka semua,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.