MEDAN, KabarMedan.com | Motif pembunuhan Hj Nur’ain Lubis (63), dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada Senin (2/5/2016) mulai terungkap. Tersangka Roymardo Sah Siregar (21) mengakui perbuatan.
“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Roy diketahui motifnya dendam terhadap korban,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (3/5/2016).
Mardiaz menjelaskan, tersangka mengaku selalu dimarahi dan sering disuruh keluar kelas, karena tidak membawa buku dan mengenakan kaos saat mata kuliah korban.
Selain itu, korban juga merupakan dosen pembimbing pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). “Tersangka diancam akan diberikan nilai jelek atau tidak diluluskan jika tidak mengubah perilakunya,” ungkap Mardiaz.
Tersangka berniat menghabisi korban karena dendam.”Pengakuan tersangka ada niat menghabisi korban dan membawa pisau bergagang kayu dari rumahnya,” jelas Mardiaz.
Berdasarkan pemeriksaan diketahui pelaku menikam leher korban hingga 10 kali.”Hasil visum menyatakan pelaku menikam korban 10 kali di bagian leher,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat 3 luka sayatan di lengan kiri Nur’ain. Ditemukan pula luka di jari telunjuk kiri dan kelingking kiri korban. Didiga korban sempat mencoba menangkis tikaman pisau pelaku. “Juga ada luka di dahi, diduga karena korban meronta,” jelas Mardiaz.
Mardiaz mengungkapkan, tersangka sendiri terancam dikenakan pasal pembunuhan berencana.”Kita kenakan Pasal 340 KUHP. Pasal pembunuhan berencana ini persangkaan primair. Nanti subsidairnya Pasal 338 KUHP, bisa juga dikenakan Pasal 351 ayat (3). Itu tergantung pemeriksaan lanjutan,” pungkas Mardiaz.
Diberitakan, pembunuhan sadis terjadi di Kampus FKIP UMSU, Jalan Mukhtar Basri, Senin (2/5/2016). Pelaku Roymardo Sah Siregar yang merupakan mahasiswa UMSU menikam dosennya Hj Nurain Lubis di toilet kampus. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun mantan dekan tersebut tewas. [KM-03]














