Kapolres Sergai Soroti Kasus 3C dan Narkoba

SERGAI,KabarMedan.com | Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang memimpin rapat anev minggu ke 4 bulan Januari 2020 bersama seluruh jajaran Polres Sergai di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Senin(27/1/2020).

AKBP. Robin Simatupang dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan anev ini bertujuan mengetahui situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sergai.

Ia mengatakan, kegiatan ini adalah fungsi pengemban agar memetakan daerah rawan kriminalitas.

Terutama kasus 3C terdiri Curas, Curat, Curanmor, anirat dan narkoba yang menjadi perhatian untuk secepatnya diungkap, sehingga Polres Sergai tidak termasuk terendah dalam pengungkapan kasus di Jajaran Polda Sumut.

Baca Juga:  Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

Menurut Robin, penindakan kasus narkoba dan judi agar dapat ditingkatkan dan buat Efek Jera bagi pelaku, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

” Kasus pencurian dan Kasus 3 C (Curas, Curat Curanmor) agar Dilakukan Penindakan,”tegas AKBP Robin Simatupang.

Kepada seluruh jajaran mantan Kapolres Batu Bara Sumut ini menyeru agar melakukan pemetaan kasus Kriminalitas, sehingga kasus cepat terungkap , Crime total harus tertutupi dengan Crime Clearence.

Baca Juga:  Soal KDRT, Perempuan Diminta Tidak Lagi Diam

Untuk Satbinmas, Intel, Reskrim, Ia mengimbau agar terjun bersama agar semua permasalahan dapat terselesaikan. Sedangkan Fungsi Satres Narkoba agar tingkatkan kualitas dan kuantitas dalam ungkap kasus.

Selain itu, kegiatan seperti Jumat Barokah, Minggu Kasih, Kombur Kombur , Sambang Masyarakat Harus Sejalan dengan Kegiatan Preventif & Preemtif.

“Polri harus menjaga kamtibmas sehingga masyarakat dapat tidur Nyenyak dan terhindar dari tindak kejahatan”, tandas AKBP Robin Simatupang.[KM-04]