JAKARTA, KabarMedan.com | Polri bergerak cepat setelah Presiden Jokowi menginstruksikan agar kasus terbunuhnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat diselesaikan secara transparan.
Informasi terkini, makam Brigadir J akan digali kembali atau diekshumasi, Rabu (27/7/2022) pekan depan, sehingga jenazahnya bisa diautopsi ulang.
Berdasarkan keterangan awal polisi, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Provost dan Keamanan Polri non aktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Jenazahnya kemudian dimakamkan di kampung halamannya, Jambi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ekshumasi dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan kuasa hukum Brigadir J serta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
“Hasil koordinasi itu, diputuskan melakukan ekshumasi di Jambi,” ucap Dedi saat mengikuti prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, dilansir dari Suara.com, Sabtu (23/7/2022).
“Tim ekshumasi akan berangkat hari Selasa (26/7/2022) ke Jambi. Kami melibatkan banyak pihak ahli,” tambahnya.
Brigadir J dinyatakan tewas dalam baku tembak melawan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J ditugaskan Polri sebagai supir untuk Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E adalah ajudan Ferdy Sambo.
Selang tiga hari, Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menggelar konferensi pers dan menyatakan Brigadir J ditembak Bharada E karena melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo di dalam kamar.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, Bharada E mendengar teriakan istri Ferdy Sambo. Ia menuju sumber teriakan tersebut yaitu kamar Putri Candrawathi.
Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya dari lantai atas rumah. Alhasil, Ramadhan menyebut Brigjen J menembakkan pistolnya ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Mereka tak percaya Brigadir J semata-mata tewas tertembak. [KM-07]