Kasus Kredit Fiktif, Kejatisu Selidiki Temuan Dokumen di Kantor Kopkar Pertamina

pertamina medan

KABAR MEDAN | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut masih mempelajari dokumen hasil sitaan pada penggeledahan tim pidsus ke kantor Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Pertamina Marketing Operation Region I Sumatera di Jalan KL Yos Sudarso, Senin  (19/01/2015) kemarin.

Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Chandra Purnama, mengatakan dokumen tersebut masih diteliti tim penyidik terkait kasus kredit fiktif Kopkar Pertamina ke BRI Agro, Jalan S Parman Medan, sebesar Rp 25 Miliar.

“Dokumennya sedang dilakukan penelitian,” katanya.

Namun, ia masih enggan menyampaikan hasil kesimpulan dari barang bukti baru berupa dokumen-dokumen.

“Belum ada temuan baru atau tidak dalam dokumen yang kita sita itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Ia juga menegaskan, penggeledahan dilakukan atas perintah dari pimpinan sesuai hasil penyidikan sebelumnya dan tentunya hasil dari penyitaan tersebut akan dijadikan bahan guna menguatkan pembuktian di persidangan nantinya.

“Karena dalam satu koper yang berisikan dokumen tersebut sangat berkaitan dengan hasil penyidikan dan dapat memperkuat alat bukti perbuatan tindak pidana korupsi terhadap para tersangka dalam hal ini,” pungkasnya.

Dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, Khaidar Aswan,  pihak Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Agro S Parman Sri Muliani, dan Account Officer (AO) BRI Agro Cabang Jl S Parman, Bambang Wirawan.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Kredit fiktif ini bermula dari para tersangka memberikan  pemberian kredit karyawan kepada karyawan PT Pertamina Medan melalui koperasi karyawan Pertamina UPMS-1 Medan dengan mengajukan fasilitas kredit kepada Bank BRI Agro.

Dalam pengajuan kredit fiktif itu, banyak ditemukan keganjilan diantaranya pemalsuan dokumen legalitas beberapa debitur, antara lain KTP, tanda tangan hingga slip gaji. Sesuai hasil pemeriksaan Kepala cabang pembantu (KCP) dan pengakuan AO KCP,pihak Bank tidak melakukan verifikasi dokumen kredit. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.