MEDAN, KabarMedan.com | Keluarga korban penembakan polisi di Jalan Karya VII, Kecamatan Medan Helvetia, bernama Rosmadiman Purba membantah adanya warga yang melakukan penghadangan terhadap petugas kepolisian yang mencoba mengamankan tiga orang pelaku begal yang sudah lama diintai.
Rosmadiman merupakan kakak kandung Junaidi Purba (37) dan ibu Apriliandus Sitio (14) yang terluka akibat terkena peluru petugas, membantah adiknya berupaya mengeluarkan pelaku yang diamankan didalam mobil Toyota Avanza B 1432 HZ.
“Junaidi tidak tau apa-apa. Dia tidak ada menyelamatkan para pelaku atau menghalang-halangi,” katanya.
Rosmadiman menjelaskan, Junaidi langsung ditembak polisi karena mempertanyakan legalitas penangkapan terhadap Agus dan Hermanto yang merupakan keponakannya.
“Cuma ditanya aja kenapa polisi itu sembarangan membawa keponakannya. Mana surat perintahnya. Polisi itu malah mengatakan bandal kali kau,” jelasnya menirukan ucapan polisi.
Rosmadiman juga protes atas penangkapan terhadap Hermanto dan Agus yang disebut terlibat kejahatan perampokan/begal karena petugas tidak menunjukkan surat penangkapan.
Sementara itu, Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengaku para petugas yang melakukan penangkapan telah dilengkapi surat penangkapan. “Suratnya ada dan jelas. Mereka memang sudah kita intai lama,” pungkasnya. [KM-03]