Kembali Berulah, Residivis Pencurian Rumah Ditembak Polisi

Ilustrasi pistol/senjata api/senpi. (Shutterstock)

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Reskrim Polsek Medan Barat menangkap empat pelaku pencurian. Satu pelaku diberi tindakan tegas.

Keempat pelaku adalah Arianto Ginting alias Kentos (27), Rahmad Lubis (38), Sakti alias Ahmad (30), dan Taufik (29).

Kapolsek Medan Barat, Kompol M Afdhal mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Tijariah (46) warga Jalan Suka Dame, Medan Barat.

Dalam laporannya, katanya, telah terjadi tindak pidana pencurian di rumahnya pada 18 Maret 2020.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Para pelaku mencuri barang korban, seperti 6 unit loudspeaker, 1 unit DVD player, koper, sepatu kulit, dompet, pakaian dengan total kerugian Rp15 juta,” katanya, Sabtu (21/3/2020).

Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Arianto Ginting di Jalan Karya Dame Ujung, Medan Barat, pada Jum’at (20/3/2020). Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Saat dilakukan pengembangan pelaku Arianto Ginting mencoba melarikan diri. Petugas pun memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” ujarnya.

Petugas menyita barang bukti 1 unit kipas angin, 4 unit loudspeaker, 1 unit DVD player, jaket, koper dan sepatu.

“Pelaku Arianto merupakan residivis dalam kasus pencurian. Untuk para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here