Keroyok Anggota Brimob, Dua Oknum OKP Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Dua oknum anggota IPK bernama Jefry dan Sahrial,  ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, setelah melakukan pemukulan terhadap  personil Brimob Poldasu, Brigadir Rahmat Hidayat, Kamis (20/8/2015).

Informasi dihimpun, kejadian ini berawal saat Brigadir Rahmat melintas di Jalan Surabaya, Kecamatan Medan Kota. Karena macet, korban lalu memotong kendaraan didepannya untuk melintas.

“Tadi macet dan saya memotong kendaraan di depan saya. Disitu pelaku lalu memarahiku. Dibilangnya kok kencang-kencang lek dan berhentilah saya. Dibilangnya lagi melawan kau dan langsung dipukulnya saya. Disitu sempat bertengkar kami. Saat bertengkar kawan-kawannya lain datang dan mengeroyok saya. Sudah puas, mereka lalu meninggalkanku,” jelas korban.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sergai Ambil Alih Kasus Penipuan 5 Tahun Lalu

Selanjutnya, korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Kota.

Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat laporan, lalu melakukan pencarian dan mengamankan pelaku satu jam setelah kejadian.

Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan, Thomas Purba, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Rahmat.

“Soal pengeroyokan itu benar dan sudah selesai,” katanya.

Thomas mengaku, penggeroyokan ini terjadi karena kesalahpahaman antara korban dan kadernya. “Hanya salah paham saja,” ujarnya.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald Sipayung, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

“Kedua pelaku sudah kita amankan. Dua pelaku lagi masih kita lakukan pencarian. Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” jelasnya.

Pantauan di ruang penyidik, pelaku Jefry menjerit kesakitan saat di interogasi sejumlah anggota Brimob Polda Sumut. “Ampun pak. Ampunnn,” teriak Jefry menahan sakit. [KM-03]