Ketua DPRD Medan Bantah Aniaya Lurah Petisah Tengah

Ketua DPRD Medan, Henry John Hutagalung

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Lurah Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Muhammad Agha Novrian.

Ia mengaku, dalam pertemuan itu dirinya sama sekali tidak melakukan benturan fisik. Bahkan, dia menolak apabila adanya penyikutan ataupun penarikan kerah baju sebagaimana penjelasan Agha kepada awak media.

“Tidak ada itu. Tidak benar saya menganiaya dan ada saksi juga. Di ruang Camat itu saya hanya bilang kau masih muda, jadi jaga kredibilitas sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya, Jumat (15/5/2015).

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Henry Jhon mengaku, cukup banyak laporan masyarakat yang menyatakan Lurah Petisah Tengah yang kerap melakukan pungli kepada masyarakat.

“Saya sudah beberapa kali mendengar Lurah melakukan pungli saat masyarakat mengurus surat keterangan domisili. Lurah meminta uang Rp 1,5 juta kepada masyarakat umum. Kemudian untuk surat keterangan domisili perusahaan Rp 2,5 juta. Apabila tidak dibayar maka tidak diteken,” katanya.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Dia menjelaskan, saat itu ia menyuruh ajudannya untuk menyampaikan agar Agha tidak melakukan pungli, namun sang Lurah tidak memperdulikan hal itu.

“Wajar saya marah sama Lurah Petisah Tengah, karena masih keluarga. Bagi saya, tindakan pungli itu hanya membuat malu keluarga sekaligus institusi pemerintahan,” tukasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here