KIP : Polri Tak Profesional Akan Dijauhi Rakyat

Komisioner KIP Sumut, M Syahyan RW dan Ramdeswati Pohan foto bersama petinggi Poldasu dan siswa Diktuk Brigadir Gasum TA. 2014 di Aula Tribrata SPN Poldasu, Selasa (23/12/14).

KABAR MEDAN | Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, H.M Syahyan RW, meminta siswa calon Polisi Republik Indonesia (Polri) merubah paradigma dari ketertutupan ke keterbukaan. Alasannya, selain perintah Undang-Undang Keterbukaan Informasi, era kemajuan Teknologi Informasi juga menuntut prilaku transparan, professional, bertanggungjawab, efektif dan efisien.

“Polri ke depan haruslah professional, bersikap terbuka dan bertanggungjawab. Jika tidak ingin kehilangan kepercayaan dan dijauhi rakyat,” kata Syahyan di hadapan siswa calon Polri TA. 2014 yang sedang menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Sumatera Utara (SPN Poldasu), Selasa (23/12/2014).

Syahyan menilai sejumlah amuk massa di sejumlah daerah yang berujung perusakan dan pembakaran markas/kantor Polisi, seperti Mapolsek Rupit di Musi Rawa dan Mapolres Batu Raja di Ogan Komering Ulu (OKU) tidak terlepas dari ketidakprofesionalan oknum Polri dalam bertindak dan menjalankan tugasnya.

“Kehadiran Undang-Undang KIP mendorong agar Polri lebih transparan dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya sehingga terwujud Polri yang professional,” ujar Syahyan.

Karenanya, sebut Syahyan, salah satu langkah yang harus dilakukan untuk menjadikan Polri menjadi professional, dengan cara mereformasi diri dan memperbaiki internal institusi Polri. Tanpa itu, sulit meningkatkan kinerja Polri dalam penegakkan hukum, pelayan dan pelindung masyarakat.

“Institusi Polri dan anggota Polri haruslah menjadi tauladan. Akan sangat sulit mendorong rakyat sadar hukum, jika anggota Polri sendiri melanggar, atau membackup pelanggar hukum,” ucap Syahyan.

Terkait keterbukaan informasi di jajaran Poldasu, Syahyan menilai, secara umum sudah baik. Polda Sumut tidak hanya mengangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tapi juga menyiapkan ruang, meja layanan informasi dan mengumumkan pagu anggaran dan program kerja di masing-masing satuan. Seperti di SPN Poldasu, terpampang jelas di banner pagu anggaran SPN Poldasu 2014.

“Pengumuman pagu anggaran SPN Poldasu 2014 ini sejalan dengan perintah Undang-Undang KIP. Dengan begitu, masyarakat bisa mengawasi kinerja Polri,” tukas Syahyan.

Ramdeswati Pohan, juga Komisioner KIP Sumut menambahkan, Polri professional adalah Polri yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ditetapkan Polri. Dia juga berharap ke siswa calon Polri yang pendidikan di SPN Poldasu menjadi Polri professional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dipundak anda baik buruknya citra Polri di masa mendatang. Jadilah anda, Polri professional,” pinta Ramdeswati.

Kepala SPN Poldasu, Kombes Pol. Drs. Untung Sudarto, mengatakan untuk menciptakan anggota Polri professional khususnya di Polda Sumut, SPN Poldasu menggandeng sejumlah lembaga, seperti Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara memberi pembekalan akhir terhadap siswa calon Polri yang menjalani pendidikan di SPN Poldasu.

“Ini upaya kami mewujudkan anggota Polri professional. Pembekalan terhadap siswa calon Polri tidak hanya dari pimpinan Polri, tapi dari lembaga lain, termasuk KIP,” kata Untung. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.