Kita dan Buku Komunis Itu

Pasal 107 d berbunyi, “Barangsiapa melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan, dan atau melalui media apapun menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme dengan maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara, dipidana penjara paling lama 20 tahun.”

Sementara Pasal 107 e berbunyi, “Pidana penjara paling lama 15 tahun dijatuhkan untuk mereka yang mendirikan organisasi yang diketahui atau diduga menganut ajaran komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan perwujudannya; mereka yang mengadakan hubungan dengan atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun luar negeri, yang berasaskan komunisme/marxisme-leninisme atau dalam segala bentuknya, dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan pemerintah yang sah.”

Setelah sejarah kelam 1965, militer, polisi, dan BIN tidak pernah melaporkan ada organisasi di Indonesia yang berhaluan komunisme yang cukup besar ingin menggantikan Pancasila. Yang ada hanyalah sekelompok organisasi masyarakat yang mengatasnamakan agama, yang tidak setuju Pancasila sebagai falsafah negara ini.

Sekali lagi saya katakan, langkah Jokowi, Kapolri, dan intelijen militer sama halnya melanggar konstitusi alias tidak punya dasar. Bukan hak negara menilai keliru tidaknya sebuah tulisan di dalam buku. Lagipula masyarakat tidaklah bodoh, berkat keterbukaan informasi dewasa ini.

Kini kita paham, Jokowi, Presiden Indonesia mendukung upaya pemberantasan komunisme di Indonesia. Kita juga memaknai, presiden, yang didaulat memimpin negara ini sepatutnya memahami konstitusi. Bukankah konstitusi menjamin hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi? Tiada tertulis di sana pengecualian berekspresi tentang komunisme ataupun yang terkait dengan itu. Di Yogya dan Jakarta, kita menghadapi kenyataan pelarangan oleh polisi terhadap penayangan film Pulau Buru, Tanah Air Beta. Polisi juga tidak lupa menyita kaos dan buku-buku berbau komunisme.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.