Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kota Medan Ajak Masyarakat Memerdekakan Lapangan Merdeka

save-lapangan-merdeka
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Medan: “Merdekakan Lapangan Merdeka”, Minggu (21/12/14)

KABAR MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal pembangunan lahan parkir Railink telah menambahkan fungsi baru yang bukan menjadi fungsi utama Tanah Lapangan Merdeka (TLM). Padahal sesuai Perda No.13/1951, fungsi TLM adalah sebagai fungsi kegiatan Pemerintahan, Sosial dan Budaya. Padahal Undang-Undang telah memayunginya, antara lain: 1) Undang-undang (UU) No. 12/2010 tentang Cagar Budaya dan Perlindungan Aset Perlindungan yang dijabarkan dalam Perda No. 6 ta 1988 tentang Kawasan Bernilai Sejarah, Arsitektur Kepurbakalaan serta Penghijauan Daerah Kota Medan.

Berikutnya oleh UU No. 26/2007 Tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2008 tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Peraturan Menteri (Permen) No. 12/PRT/M/2009 Tentang Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH) yang tertuang dalam peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan. Bahwa fungsi TLM merupakan ruang terbuka non hijau (RTNH) berskaala kota yang memiliki fungsi intrinsik sebagai penyeimbang ekologi dan fungsi ekstrinsik sebagai fungsi social ekonomi dan budaya.

Lahan parkir railink yang saat ini sedang di bangun tepat berada dalam sitenya MONUMEN PERJUANGAN/PROKLAMASI NASIONAL DI MEDAN yang telah di bangun sejak tahun 1996 itu. Bahkan karena pembangunan sarana parker tersebut, 3 dari 17 anak tangga yang ada di sisi Timurnya telah rusak karena pembangunan parkir itu. Serta membuat monumen itu telah terhimpit atau terkepung oleh konstruksi beton masif yang telah berdiri tegak disana. Padahal, monument tersebut tanda bahwa di sana pernah dilaksanakan sebuah pertemuan raya untuk menyiapkan pendeklarasian kemerdekaan Republik Indonesia dan sekaligus tempat dibacakannya teks proklamasi 17 Agustus 1945 pada tanggal 6 Oktober 1945.

Almarhum Ketua DHC angkatan 45, Bapak Ki Heru Wiryono –dikenal dengan panggilan Sekar Gunung-, pernah mengatakan; “Jangan hilangkan sejarah, karena tindakan itu adalah sikap penghinaan kepada para pejuang terdahulu!”

Atas dasar itulah, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kota Medan yang telah menggelar Festival Lapangan Merdeka (FLM) pada hari Minggu, tanggal 14 Desember 2014 lalu di Lapangan Merdeka, hari Minggu (21/12/2014) ini kembali hadir dan menyapa warga kota Medan, Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan untuk menegaskan bahwa koalisi akan terus maju berjuang untuk mengembalikan fungsi utama Tanah Lapangan Merdeka (TLM) secara konsepsi telah dimaknai sebagai lokus situs sejarah, situs budaya dan simbol perjuangan di kota Medan.

Pada hari ini pula, koalisi hadir mewakili masyarakat kota serta perwakilan dari komunitas-komunitas yang ada di Medan, melepaskan 1000 balon sebagai wujud dari tindakan kami untuk memerdekakan Lapangan Merdeka. 1000 balon bermakna sebagai simbol harapan dan ajakan serta pesan kepada siapapun tentang pentingnya memerdekakan lapangan merdeka. Lapangan merdeka adalah simbol sejarah perjuangan kemerdekaan. Mengembalikan fungsi lapangan merdeka sebagaimana makna filosofisnya berarti kita telah mengembalikan sejarah yang nyaris tercabut dari akarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kota Medan sendiri terdiri dari berbagai elemen masyarakat, seperti DHC Angkatan 45 Medan, Komunitas Taman, Badan Warisan Sumatra (BWS), Yayasan BWS, Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Sumut, Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Wilayah Sumatera Utara, Ikatan Ahli Perancana (IAP), Ikatan Arsitektur Lanscape Indonesia (IALI), Ikatan Geologi Indonesia (IAG) Daerah Sumut, Komunitas Medan Heritage Tour, Decastel, Nail Art Do, Komunitas Ontel, Komunitas BMX, Galaxy Shuffle, Komunitas Reptil, Dance, Komunitas IMPERATIF, Reen Actors, Museum Tjong A Fie Institute, Classic Band, Kede Kopi, Komunitas landscape, Gong Jawa, Medan Setengah Berkebun, Kelas Inspirasi, dan beberapa komunitas mahasiswa jurusan dari berbagai universitas negeri maupun swasta di Medan. Di antaranya, komunitas mahasiswa jurusan Teknik Arsitektur USU, komunitas mahasiswa jurusan Teknik Sipil USU, komunitas mahasiswa jurusan Pendidikan Teknik Bangunan (PTB) UNIMED, komunitas mahasiswa jurusan pendidikan sejarah UNIMED, komunitas mahasiswa jurusan Sejarah USU. Komunitas mahasiswa jurusan Arsitek Pancabudi Dan beberapa lembaga–lembaga Penggiat di Bidang Pelestarian Warisan Budaya lainnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.