MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM dalam bentrokan di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Tim yang diturunkan terdiri dari Komisioner Sub pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, bersama dua stafnya.
“Kami akan mengumpulkan fakta dan data dari masyarakat yang menjadi korban kekerasan diduga dilakukan prajurit TNI AU,” kata Natalius.
Komnas HAM juga akan menelaah akar masalah peristiwa ini, dan akan berupaya menghasilkan rekomendasi yang akan menyenangkan semua pihak.
“Kami akan melihat persoalan ini berbasiskan UU No 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM. Jika ada indikasi pelanggaran HAM berat, maka akan dipakai UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujarnya.
Tim menjadwalkan bertemu Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen Lodewick Pusung, dan Komandan Lanud Soewondo Kolonel Arifien Sjahrir.
“Komnas HAM belum bisa mengomentari ada tidaknya pelanggaran, karena masih mengumpulkan fakta dan data. Kami akan mengumumkan hasil temuan kami di Jakarta pekan depan,” ucapnya.
Natalius mengaku prihatin atas peristiwa itu. Sebab, ada rakyat yang menjadi korban temasuk jurnalis. “Fakta ada korban, tentu ada pelaku. Itu harus ditindak,” pungkasnya. [KM-03]