MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk tujuh kelompok pelaku begal dengan modus pura-pura menjadi keluarga korban kecelakaan.
Ketujuh pelaku yang dibekuk, yaitu Chandra Irawan Munthe alias Gondrong (24), Benny Syaputra Silaban (30), Andre Siregar, (27), Sigit Prasetya (30), Khairul Anwar (31), Andi Putra Tanjung (34), dan Yuda Armaja (25).
Tujuh pelaku diringkus dari 5 lokasi terpisah di Medan pada Senin (3/10/2016). “Mereka merupakan satu kelompok yang melakukan begal dengan cara menyetop korban, kemudian mengatakan korban telah menabrak adik pelaku. Pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (4/10/2016).
Penangkapan ketujuh pelaku merupakan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sunggal. Petugas yang melakukan penyelidikan lalu menangkap pelaku. Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena saat diamankan melakukan perlawanan.
“Saat diamankan pelaku Chandra Irawan Munthe alias Gondrong mencoba melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan 3 kali, namun pelaku tidak menghiraukan. Petugas memberikan tembakan tegas dan terukur dan mengenai kaki pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Rina.
Dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti seperti 1 unit mobil Honda Civic warna hitam, 6 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 3 unit televisi, 1 unit home theater Polytron, 3 unit speaker aktif, 2 unit kipas angin, 1 unit laptop, serta uang dollar dan ringgit.
Berdasarkan pemeriksaan kawanan ini sudah puluhan kali beraksi di sejumlah lokasi di Medan. Tidak kurang ada 72 Laporan Polisi (LP) perampokan yang disangka telah mereka lakukan. “Para pelaku masih menjalani pemeriksaan. Petugas masih memburu E. Petugas juga masih memburu penadah berinisial J di Amplas dan U di Aceh serta mencari barang bukti lainnya,” pungkas Rina. [KM-03]