MEDAN, KabarMedan.com | Orangutan Maria (13) merupakan hewan yang unik. Ia tercatat sudah 5 kali direscue dari dekat kebun masyarakat di Langkat dan ditranslokasi di Taman Nasional Gunung Leuser.
Pada Sabtu (4/7/2020) orangutan Maria dilepasliarkan setelah kondisi kesehatannya stabil, dan hasil tes PCR dinyatakan negatif COVI-19.
“Pelepasliaran orangutan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Petugas harus bebas COVID-19. Yang lain juga berada relatif jauh dari orangutan yang akan dilepasliarkan,” kata Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi melalui humas Andoko Hidayat, Senin (6/7/2020).
Ia mengatakan, pelepasliaran memperhatikan protokol karantina orangutan liar yang masuk rehabilitasi, seperti jika kondisi kesehatan pulih maka sebelum 14 hari dapat dilakukan pelepasliaran kembali.
Namun jika lebih dari tenggat waktu tersebut, harus masuk program rehabilitasi yang memerlukan waktu yang lama.
Ia mengatakan, pelepasliaran orangutan Maria dilakukan di wilayah Sikundur Sei Pinang, Kecamatan Besitang, Langkat.
Upaya melepasliarkan orangutan Maria lebih jauh dari lokasi sebelumnya diharapkan, agar tidak keluar dari habitatnya atau kembali mendekati kebun masyarkaat.
“Orangutan Maria terbiasa hidup berdekatan dengan aktifitas manusia. Kita telah merancang lokasi pelepasliaran di lokasi yang lebih aman, dengan harapan dapat survive dan berkembang biak dengan baik,” pungkasnya. [KM-05]