Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Umroh Datangi Poldasu

Medan, KabarMedan.com | Puluhan korban jamaah umroh yang gagal berangkat bersama pemilik travel PT Eka Berkah Wisata dan perwakilan PT Pesona Mekkah mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Selasa (10/3/2015).

Kedatangan mereka guna bertemu Wakil Direktur Ditreskrimum Poldasu, AKBP Wawan Munawar, untuk menanyakan perkembangan laporan mereka yang tertuang dalam laporan nomor STTLP/031/I/2015/SPKT III dan STTLP/841/VII/2014/SPKT III.

“Kenapa Poldasu menutup mata pada laporan kami,” ungkap Direktur PT Eka Berkah Wisata, Eka Yulianti Putri.

Selain itu, ia meminta agar Ditreskrimum Polda Sumut untuk segera menangkap pelaku penipuan bernama Nabila Khadijah Khairudin, warga Jalan Karya Dharma, Gang Pribadi.

“Kami minta agar polisi segera menangkap tersangka yang hingga kini masih bebas berkeliaran. Pelaku merupakan anak Kabag Rumah Tangga di Rumah Sakit Pirngadi. Satu keluarga memang penipu,” katanya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Ia mengaku, modus yang dilakukan tersangka dengan cara memesan tiket kepada perusahaan travel umroh yang ditipunya.

“Untuk meyakinkan korban, pelaku pertama kali memberikan tiket murah dan memberangkatkan para jamaah umroh. Namun, yang saat kita pesan tiket kedua kalinya, pelaku mengulah dan melarikan uang kita,” ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya ditipu Nabila Khadijah dalam biaya perjalanan umroh untuk 700-an orang.

“Kami mengalami kerugian Rp 5,5 Milyar. Sementara PT Pesona Mekah menderita kerugian Rp 2,2 Milyar, untuk biaya perjalanan umroh 387 orang jemaahnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Wakil Direktur Ditreskrimum Poldasu, AKBP Wawan Munawar, didampingi Kasubdit II/Harda Bangtah, AKBP Yusuf Safrudin, yang mendengar kedatangan puluhan orang tersebut keluar dari ruang kerjanya dan langsung menemui belasan orang yang nyaris histeris itu.

“Sudah ayo, langsung saja kita ke Penyidiknya,” ungkap Wawan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah membawa terhadap Faizah, selaku Ibu kandung dari Nabilah Khadijah.

“Faizah sudah dua kali mangkir dari panggilan Polisi. Kita belum menetapkan Nabila Khadijah sebagai tersangka,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.