Korupsi Kredit Fiktif, Kejatisu Geledah Kantor Kopkar PT Pertamina

pertamina medan

KABAR MEDAN | Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menggeledah kantor Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Pertamina, Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Senin (19/1/2015) sore.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif koperasi karyawan (Kopkar) PT Pertamina pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro, Jalan S Parman Medan.

Kasi Penkum Kejatisu, Chandra Purnama mengaku, penggeledahan dipimpin langsung empat orang penyidik dan mendatangkan tersangka yaitu Kepala Kopkar, Khaidar Aswan.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari berkas yang dapat dijadikan alat bukti,” jelasnya.

Ia mengaku, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan Khaidar Aswan, pihak Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Agro Cabang Jl S Parman, Sri Muliani, dan Account Officer (AO) BRI Agro Cabang Jl S Parman, Bambang Wirawan. Ketiganya diduga telah melakukan kredit fiktif senilai Rp 25 miliar.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Kredit fiktif ini bermula dari para tersangka memberikan  pemberian kredit karyawan kepada karyawan PT Pertamina Medan melalui koperasi karyawan Pertamina UPMS-1 Medan dengan mengajukan fasilitas kredit kepada Bank BRI Agro. Dalam kredit fiktif itu, banyak ditemukan keganjilan diantaranya pemalsuan dokumen legalitas, tanda tangan hingga slip gaji,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Diungkapkannya, para tersangka melakukan kredit fiktif dengan memalsukan dokumen, legalitas, individu atas beberapa debitur berupa KTP.

“Sesuai hasil pemeriksaan Kepala cabang pembantu (KCP) dan pengakuan AO KCP, pihak Bank tidak melakukan verifikasi dokumen kredit,” jelasnya.

Humas Pertamina Sumatera Utara, Brasto Galih Nugroho, membenarkan penggeledahan itu. “Benar dan kita tadi hanya  mengantar untuk menunjukkan kantor Kopkar,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.