KPAID Sumut Siap Dampingi Murid Dipukul Guru Bimbel

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara menyatakan siap mendampingi SM (6), siswi SD Sutomo yang dipukul Vivi (30), guru bimbingan belajar Tinkerbell, di Jalan Krakatau, Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (28/8/2015) lalu.

“Secara resmi kasus tersebut belum diterima, namun kita siap dampingi korban dan orang tuanya,” kata Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAI Sumut, Muslim Harahap, Kamis (3/9/2015).

Dijelaskannya, kasus ini sendiri telah dilaporkan orang tua korban ke Polresta Medan.

“Karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, kita akan melakukan pengawasan terhadap proses hukumnya di Polresta Medan. Kita akan melakukan pertemuan resmi dengan orang tua korban,” sebutnya.

Sementara itu, orang tua korban SM, Melya Fitriana mengaku, guru bimbel Vivi pernah meminta maaf terkait apa yang dilakukannya kepada anaknya.

“Melalui pesan singkat (SMS), pelaku pernah meminta maaf karena khilaf telah melakukan penganiyaan kepada anak saya. Namun saya tetap menolak dan menempuh jalur hukum. Vivi juga mengaku akan menanggung biaya perobatan anaknya, tapi  saya menolak. Sekalipun dia kasih saya dollar, saya tidak perduli. Apalagi anak saya mengalami trauma karena peristiwa itu,” jelasnya.

Dirinya melaporkan kasus tersebut ke polisi, agar memberi efek jera kepada pelaku. “Ini saya lakukan agar anak lain yang belajar di bimbel tersebut tidak mengalami hal yang serupa,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.