MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruko di Jalan Sisingamangaraja, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (14/7).

Rumah yang digeledah diketahui milik seorang pengusuha keturunan  tionghoa berinisial M alias A.

Di lokasi terlihat lima rumah toko (ruko) no 226 A-226 D dijaga ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Baca Juga:  GEKRAFS Sumut: HEKRAFNAS NCW 2026 Jadi Panggung Kreativitas Sumatera Utara

Beberapa personil polisi berpakaian preman juga terlihat berada di dalam dan luar ruko.

Petugas yang menggunakan rompi bertuliskan KPK membawa pengusaha itu dari ruko no 226 A ke ruko no 226 D.

Belum diketahui kasus apa yang menjerat pengusaha tersebut. Hingga saat ini petugas KPK masih melakukan penggeledahan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here