KABAR MEDAN | PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bank Permata Tbk (PermataBank) hari ini Selasa, 15 Juli 2014 secara resmi meluncurkan Co-Branding PermataATM dan AKSes KSEI bertempat di Main Hall Bursa Efek Indonesia. Peluncuran layanan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Co-Branding Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) yang telah dilakukan sebelumnya pada 28 Februari 2014.
Peluncuran Co-Branding PermataATM dan AKSes KSEI ini dilakukan oleh Heri Sunaryadi – Direktur Utama KSEI dan Mirah Wirjoatmodjo – Direktur PermataBank. Turut hadir dan menyaksikan acara peluncuran tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Direksi KSEI, beberapa perwakilan dari Perusahaan Efek dan investor.
Peluncuran layanan ini secara resmi menandai babak baru penggunaan Fasilitas AKSes yang sudah terintegrasi dengan fasilitas ATM Bank. Melalui mesin ATM, investor dapat melakukan pengecekan saldo Efek yang tercatat dalam Sub Rekening Efek di KSEI dan saldo dana dalam Rekening Dana Nasabah (RDN). Terobosan ini menjadi langkah awal pengembangan lebih lanjut infrastruktur pasar modal dengan menggandeng industri perbankan. Luasnya jaringan ATM Bank serta kemudahan penggunaannya diharapkan dapat menjadi alternatif cara bagi masyarakat untuk mendukung kegiatan berinvestasi di pasar modal yang lebih mudah dan memasyakat
Roy Arfandy selaku Plt. Direktur Utama Permata Bank menegaskan, “Kami berkomitmen untuk senantiasa mendukung Pasar Modal Indonesia, baik dalam mendukung kebijakan dan program dari Regulator, maupun kebutuhan pelaku Pasar Modal. Apa yang kami lakukan saat ini dengan meluncurkan Co-Branding PermataATM dan AKSes KSEI merupakan wujud nyata PermataBank dalam mendukung secara penuh perkembangan Pasar Modal Indonesia.
“Di industri perbankan, keleluasaan nasabah dalam bertransaksi merupakan hal utama yang senantiasa kami kedepankan. Oleh karena itu, hal yang sama seharusnya juga bisa dilakukan oleh para Investor dalam memonitor dan mengelola investasinya di Pasar Modal. Berangkat dari kebutuhan tersebut, PermataBank bersama KSEI mewujudkan fasilitas inquiry saldo Efek dan dana ini. Melalui jejaring dan kanal elektronik yang kami miliki, kami berharap para Investor dapat memiliki fleksibilitas dalam bertransaksi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Heri Sunaryadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama Co-Branding ini melalui langkah awal dari program KSEI untuk menghubungkan infrastruktur pasar modal melalui AKSes/SID Investor ke jaringan perbankan nasional. Selain melalui ATM, program ini juga akan diperluas ke fasilitas perbankan lainnya yaitu internet banking dan mobile banking. Heri berharap ke depan semua bank yang telah dan akan bekerjasama dengan KSEI sebagai bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dapat melakukan hal serupa sehingga dapat membuka peluang-peluang baru pengembangan pasar modal, agar masyarakat luas semakin dapat merasakan kemudahan dalam melakukan kegiatan investasi di pasar modal.
“Akses melalui jaringan perbankan akan memicu dan mempermudah berbagai inisiatif pengembangan layanan terkait investasi di pasar modal. One door policy dimana bank dapat berperan sebagai pelaksana KYC pembukaan rekening Efek di perusahaan sekuritas dapat dikembangkan lebih efisien sehingga tercapai pendalaman market. Demikian juga dengan efisiensi penyampaian instrusi, tidak terbatas hanya instruksi penarikan dana tapi juga untuk pemilihan dan pembelian produk investasi seperti reksadana, ORI/SUKRI atau pemesanan di pasar perdana juga terbuka dapat dikembangkan melalui jaringan perbankan,” demikian diungkapkan Heri Sunaryadi.
Sebagai pionir untuk projek Co-Branding dengan AKSes KSEI, PermataBank melalui PermataATM juga menawarkan fitur tambahan yaitu fasiltas untuk penyampaian instruksi penarikan dana. Dengan fitur ini, investor dengan mudah dapat memasukkan instruksi penarikan dana investasinya kepada Perusahaan Sekuritas, tanpa perlu mengisi dan mengirimkan formulir melalui fax. Perusahaan Efek diharapkan juga dapat memanfaatkan fitur ini untuk meningkatkan layanan kepada nasabahnya. [KM-01 | rel]