Labfor Cabang Medan Lakukan Pelayanan di Lima Polda

MEDAN, KabarMedan.com | Laboratorium Forensik Cabang Medan sebagai unsur pelaksana utama forensik di kewilayahan, melakukan pelayanan di lima polda di Sumatera Bagian Utara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Labfor Cabang Medan Kombes Pol Wahyu Marsudi SSi MSi kepada jurnalis di Medan, Rabu (3/7/2019).

“Labfor Cabang Medan melakukan pelayanan di Polda Sumut, Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Riau, dan Polda Kepulauan Riau,” katanya.

Labfor Cabang Medan dengan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi, mendukung pelaksanaan penegakan hukum di seluruh wilayah pelayanannya guna mewujudkan kepastian hukum serta terciptanya masyarakat hukum yang berwawasan forensik.

Baca Juga:  Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge di Unimed, Mahasiswa Didorong Melek Finansial

Labfor Cabang Medan berada langsung di bawah Puslabfor Bareskrim Polri, saat ini memiliki kurang lebih 40 personel. Dengan jumlah personel tersebut, imbuh Kombes Wahyu Marsudi, Labfor Cabang Medan terkadang kewalahan dalam menjalankan tugasnya apabila dalam waktu bersamaan sejumlah polda tersebut membutuhkan pelayanan Labfor Medan.

Baca Juga:  Gandeng Pengendara Bentor, Bajaj Maxride Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Mobilitas Inklusif

Meski demikian, Labfor Medan tetap berupaya maksimal dalam menjalankan tugasnya di lingkup lima polda tersebut.

“Dalam menjalankan tugasnya, personel Labfor Cabang Medan tetap profesional. Misalnya, sebelum pemusnahan barang bukti narkoba, personel Labfor Medan akan melakukan pemeriksaan secara acak. Termasuk akan memeriksa barang bukti yang diminta undangan untuk diperiksa,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.