LAPK : Copot Baliho Iklan Erotis “Stout”

Ilustrasi

KABAR MEDAN | Iklan billboard produk bir yang mengajak konsumen dengan tagline: “Stout Lagi Lae…!”, digambarkan dengan menampilkan 5 (lima) orang model, 2 laki-laki dan 3 perempuan sensual, vulgar dan seronok. Iklan bir itu menggambarkan 5 orang model tampak sedang menikmati permainan panco 2 perempuan erotis, sensual sambil memperlihatkan belahan dadanya, sementara beberapa orang menontonnya. Iklan bir itu tepatnya berada di antara persimpangan Jalan Setia Budi dan Jalan Ngumban Surbakti, Medan.

“Iklan ini tidak beretika dikarenakan dianggap kelewat hot, meremehkan kaum perempuan dan mengajak minum bir secara vulgar.  Iklan secara normatif menampilkan kaum perempuan sebagai obyek sensualitas secara fisik dan ajakan minum bir. Iklan tersebut secara tidak langsung telah memanipulasi perempuan sebagai objek dengan menampilkan sensualitas. Iklan itu terasa beraroma pornografi,” kata Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen, Farid Wajdi, dalam siaran pers yang diterima KabarMedan.com

Selain itu banyak warga mengeluhkan bahwa iklan tersebut telah membahayakan keselamatan berkendara, lantaran terlalu seksi. Iklan papan reklame itu juga  berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Hal lain yang mesti dipertimbanghkan adalah konstruksi tiang reklame.

“Iklan merupakan hal penting dalam suatu kegiatan bisnis. Dalam pembuatan iklan tentunya suatu produk akan mempertimbangkan berbagai aspek sehingga dari iklan tersebut dapat meningkatkan penjualan suatu produk. Aspek yang dipertimbangkan antara lain layak dan tidaknya iklan tersebut untuk dipublikasikan. Dalam mengonsumsi produk, aspek psikologis konsumen ikut dilibatkan, sehingga produk tidak lagi bernilai intrinsik material semata tetapi penuh dengan imaji psikologis yang kompleks,” jelas Farid.

Menurutnya, berdasarkan fakta tersebut seharusnya seluruh elemen agency iklan dan perusahaan bir tersebut ikut bertanggung jawab mengedukasi konsumen agar selalu taat peraturan dan norma etika. Jadi, kreatif boleh saja, tapi jangan memprovokasi untuk bertindak kontraproduktif dan merusak moralitas.

Etika dan tata krama harus dipenuhi dalam segala aktivitas periklanan maupun kegiatan komunikasi pemasaran lainnya, hal ini penting untuk mendapatkan respon positif berupa penerimaan ataupun dukungan terhadap produk, merek dan perusahaan, khususnya dari konsumen.

“Usaha usaha pemasaran yang tidak memenuhi etika tatakrama akan mendapatkan reaksi penolakan dari khalayak yang selanjutnya sangat mungkin bisa menimbulkan respon negatif dari konsumen. Dalam dunia periklanan Indonesia, terdapat beberapa asas umum yang perlu diperhatikan, antara lain: Jujur, bertanggung jawab, dan tidak bertentangan dengan hukum Negara, sejalan dengan nilai-nilai sosial budaya, dan mendorong persaingan yang adil dan sehat,” cetus Farid.

Ia meminta Pemerintah Kota Medan, untuk tegas mengatur dan mengawasi iklan yang boleh dipromosikan. Yang pasti iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun. Berdirinya iklan itu pertanda pengawasan iklan billboard sangat lemah

“Dimana fungsi pengawasan Walikota, Dinas Pertamanan, Dinas Tramtib dan Dinas Pendapatan Kota Medan. Apakah mereka lebih mengutamakan uang untuk dan atas nama Pendapatan Asli Daerah, dibanding moralitas dan keselamatan warga?,” ujarnya.

Bagi perusahaan periklanan mestinya tidak membungkus produk dengan hal-hal yang bersifat sensualitas (walaupun dengan sensualitas mendatangkan banyak konsumen). pedoman bagi para pengiklan untuk tetap pada batasnya tertuang dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI).

“Selain sebagai pedoman dalam beriklan, etika pariwara juga berfungsi untuk melindungi konsumen. Percuma saja sebuah iklan memiliki eksekusi yang sangat kreatif jika ternyata iklan yang dibuat melanggar aturan dan dapat membahayakan seorang konsumen. Seorang pengiklan tentunya memiliki tanggung jawab yang besar dalam hal ini. Walaupun iklan memiliki tujuan komersil, kenyamanan konsumen tetaplah menjadi hal utama yang harus dipertimbangkan,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.