LAPK: Pemerintah Harus Intervensi Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

MEDAN, KabarMedan.com | Harga bahan pokok di pasaran menjelang bulan Ramadhan mengalami kenaikan. Beberapa bahan pokok yang mulai mengalami kenaikan seperti gula, bawang dan cabai. Meskipun lonjakan kenaikan harga cenderung kecil, seharusnya kenaikan harga yang terjadi harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Peningkatan kebutuhan masyarakat akan bahan pokok jelang bulan Ramadhan bukan menjadi penyebab kenaikan harga. Berdasarkan pantauan di pasaran permintaan kebutuhan bahan pokok oleh masyarakat cenderung stabil, tetapi faktanya kenaikan harga justru sudah terjadi,” kata Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S Siregar, Senin (23/5/2016).

Padian menilai, kenaikan harga bahan pokok jelang bulan Ramadhan disinyalir terjadi akibat permainan harga yang dilakukan oknum tertentu.

“Bebasnya pedagang di pasaran menaikkan harga sesuka hati, nyaris tanpa pengawasan dan upaya penindakan dari Pemerintah sehingga pada akhirnya masyarakat juga yang dirugikan,” ujarnya.

Pemerintah idealnya harus melakukan pengawasan dan intervensi terhadap harga bahan pokok di pasaran. Ini dilakukan agar harga bahan pokok tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan harga yang tidak wajar.

“Pemerintah juga harus memastikan pasokan bahan pokok tetap aman, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ungkapnya.

Selain itu,  Pemerintah harus menindak pedagang nakal yang melakukan penimbunan stok bahan pokok.

“Sanksi tegas juga layak diberikan kepada oknum yang tidak bertanggungjawab mengambil keuntungan terhadap lonjakan kenaikan harga bahan pokok jelang bulan Ramadhan,” ucapnya.

Masyarakat berharap harga bahan pokok agar tetap stabil tidak seperti bulan Ramadhan tahun sebelumnya. Harapan masyarakat tertumpu pada tingkat keseriusan Pemerintah untuk mengawal stabilitas harga bahan pokok, baik menjamin pasokan bahan pokok tetap terpenuhi maupun  melakukan penindakan terhadap pedagang nakal yang menaikkan harga secara tidak wajar.

“Sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk melindungi rakyat dari lonjakan harga yang tinggi setiap bulan Ramadhan agar kebutuhan tetap terpenuhi,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.