LAPK : PLN Sarang Korupsi!

KABAR MEDAN | Sembilan tahun sudah pemadaman bergilir di Sumatera Utara. Pemadaman listrik oleh PT PLN itu, sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, pemadaman listrik yang sudah banyak merenggut korban jiwa dan harta itu, sampai saat ini tidak bisa dihentikan.

“Pemadaman listrik cenderung dilakukan sepihak. Ekses pemadaman bergilir, selain merugikan masyarakat, mengganggu arus lalulintas dan merugikan pengusaha, pemadaman listrik juga sudah sering picu kerusuhan, ” kata Direktur Lembaga Advokasi dan Pelindungan Konsumen, Farid Wajdi, dalam siaran pers yang diterima KabarMedan.com, Jumat (8/8/2014).

Seperti yang diketahui, pemadaman listrik secara bergilir, sudah berlangsung selama sembilan tahun di daerah tersebut. Penyelesaian krisis listrik ini pun tidak kunjung selesai meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan.

Farid menambahkan, daya saing ekonomi Sumatera Utara makin tergerus, karena investor kapok masuk ke daerah ini. Pemadaman listrik dapat mengancam kelangsungan industri. Dampaknya Sumatera Utara bakal terus mengalami penurunan produktivitas yang membawa efek ganda dan efek itu akan berakhir pada pengurangan tenaga kerja. Jika terjadi penurunan produktivitas, produk yang dihasilkan pun menjadi tidak kompetitif, baik dari segi kualitas, kuantitas maupun harga.

“Persoalan listrik itu sebetulnya bukan disebabkan oleh gangguan teknis saja, tetapi masalah manajemen. Perlu sebenarnya dilakukan audit investigasi, mengenai kemungkinan faktor utama pemadaman bergilir, apakah memang pemeliharaan pembangkit yang kurang optimal. Untuk itu, PLN harus memperketat perbaikan sistem pembangkit tenaga listrik, ” cetusnya.

PLN Sarang Korupsi
Menurutnya, muncul pertanyaan orang awam, apa yang dilakukan manajemen selama ini, kok krisis tak juga berlalu. Lebih lagi gugatan makin kuat ditujukan ke PLN karena BUMN ini secara sepihak telah menaikkan tarif listrik tiap empat bulan sekali.

“Seharusnya PLN bisa melakukan kalkulasi dengan akurat mengenai pasokan listrik. Jadi, PLN bisa melakukan perencanaan dan sistem manajemen perawatan pembangkit yang baik. Tidak perlu sampai terjadi pemadaman bergilir, ” ujar Farid.

Efisiensi di PLN yang belum optimal. Angka total losses (terdiri dari teknis dan nonteknis) masih tinggi. Adapun losses nonteknis, di samping akibat pencurian (illegal connection), juga bisa disebabkan oleh kesalahan pencatatan meter (manual), kWh meter yang belum ditera ulang, faktor meter untuk pengukuran tidak langsung, dll.

LAPK menggarisbawahi, selama ini kasus korupsi mendera semua level pimpinan. Mulai dari direksi sampai kepada manajemen terbawah. Entah berapa triliun uang rakyat ditelan para koruptor di PLN. Tiada jera para pelaku menilep. PLN sangat empuk untuk menjadi bancakan pat gulipat pengelola berwatak jahat. Melihat kuantitas dan kualitas orang dan kerugian uang yang ditilep menunjukkan PLN identik dengan sarang korupsi.

Belum lagi, semua serba-monopoli, termasuk data kebutuhan pemakaian BBM dan realiasi juga ditutupi. Yang unik, meski pemadaman bergilir meningkat baik frekuensi, wilayah dan durasinya, tagihan listrik justru membengkak.

“Tak habis pikir adalah pada saat pegawai PT PLN duduk sebagai terdakwa korupsi, uang rakyat malahan digunakan sebagai jaminan terhadap terdakwa. Tidak tanggung, uang itu sebesar lebih dari R 23 triliun. Padahal dalam perspektif krisis, uang itu lebih mendesak untuk merekonstruksi penyelesaian krisis, ” tutupnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.