Lokasi Wisata Air Terjun Dua Warna Resmi Ditutup

Photo : Liamsismile Photography

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah resmi menutup lokasi air terjun Dua Warna yang berada di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (1/7/2016).

Penutupan tempat wisata tersebut dilakukan setelah banjir bandang yang terjadi pada Minggu (15/5/2016), dan menewaskan 19 orang dan dua korban belum ditemukan hingga pencarian dihentikan.

Baca Juga:  Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 2 Persen Hingga Juli 2026

Penutupan lokasi wisata itu ditandai dengan pencopotan plang promosi di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, tepatnya di dekat pintu masuk menuju air terjun Dua Warna. Langkah tersebut dilakukan aparat Kecamatan Sibolangit bersama personil Satpol PP Deli Serdang.

“Pencopotan plang ini guna mengantisipasi masuknya warga ke lokasi. Jika tidak dibuka, warga akan berpikir air terjun Dua Warna masih bisa dikunjungi,” kata Camat Sibolangit, Amos F Karo-Karo.

Baca Juga:  Pegadaian Medan Audensi ke Ditpamobvit Polda Sumut, Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital

Sebelumnya, banjir bandang dan tanah longsor melanda kawasan air terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (15/5/2016) lalu. [KM-03]