LPSK Minta POM AU Ungkap Identitas Tersangka Kekerasan Jurnalis di Medan

MEDAN, KabarMedan.com |  Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mendesak prajurit TNI AU untuk mengungkap identitas tersangka kasus kekerasan jurnalis saat meliput konfilk lahan Sari Rejo beberapa waktu lalu. Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, POM AU enggan menjelaskan siapa nama dua tersangka yang dimaksud.

“Kami dari LPSK berharap TNI AU transparan dalam menangani kasus ini. Kami juga akan pertanyakan identitas dua orang yang kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua LPSK, kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Kamis (10/11/2016).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Hasto mengatakan, TNI AU harus bisa menjelaskan pelanggaran apa yang telah dilakukan para tersangka. Apakah kedua orang yang dikaarkan telah ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindak pidana atau pelanggaran kode etik. “Jika melanggar tindak pidana tentu harus dijelaskan bagaimana proses kasusnya. Begitu juga jika dinyatakan melanggar kode etik seperti apa penuntasannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Tim Advokasi Pers Sumut Aidil A Aditya menyebutkan, penanganan kasus penganiayaan jurnalis yang saat ini tengah bergulir di POM AU terkesan lamban. “Sampai saat ini surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tidak pernah diberikan. Kami juga heran kenapa penyidik POM AU tidak pernah memberikan informasi perkembangan kasus ini,” ungkapnya.

Dirinya berharap, TNI AU dapat profesional dalam menindak prajuritnya yang bersalah.”Jangan ada kesan para pelaku yang terlibat dilindungi,” pungkasnya. [KM-03]