Main Jackpot, Sales Makanan Ringan Dicokok Polisi

jackpot

MEDAN, KabarMedan.com | Lando Purba (30) warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai diamankan unit Judi Sila Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan.

Sales makanan ringan ini diamankan karena bermain jackpot yang tak jauh dari kediamannya. Ia juga diamankan bersama pemilik usaha judi jackpot bernama Poltak.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Informasi yang dihimpun, Sabtu (31/1/2015) mengatakan, penangkapan ini bermula saat Lando baru pulang kerja dan pergi ke rumah poltak untuk bermain judi jackpot.

Lagi asyik bermain, tiba -tiba petugas unit VC Polresta Medan masuk. Tanpa adanya perlawanan, Lando beserta sang pemilik mesin jackpot pun langsung diamankan petugas dan diboyong ke Mako guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Kanit VC Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing, saat dikonfirmasi membenarkan jika adanya tersangka judi jackpot diamankan.

“Iya benar ada tersangka judi jackpot kita amankan dan masih kita interogasi,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.