MEDAN, KabarMedan.com | Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009 – 2014 dari Komisi E, Bokar Tambak, angkat bicara usai pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik KPK di gedung Mako Brimob Poldasu, di Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (14/9/2015).
Ia mengaku, pemeriksaan dirinya dilakukan terkait interpelasi dan gratifikasi pengesahan APBD 2013 – 2015. “Ada 9 pertanyaan tadi yang diajukan penyidik KPK,” katanya.
Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku tidak ada menerima gratifikasi dari pengesahan APBD tahun 2013 – 2015 tersebut.
“Saat ditanya penyidik KPK, apakah Bapak menerima gratifikasi pemberian dari pengesahan APBD 2013 – 2015 oleh Gubsu nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, ya saya bilang tidak,” jelasnya.
Dirinya juga ditanya tentang masalah interpelasi oleh penyidik KPK. Saya bilang masalah interpelasi dilakukan melalui pengusulan. Posisi saya dalam interpelasi adalah menarik,” ujarnya.
Ia mengatakan, tidak mengetahui tentang perjalanan interpelasi. “Saya tidak tahu bagaimana perjalanannya, karena saya tidak ada menerima,” ungkapnya.
Diungkapkannya, banyak dari anggota Dewan yang saat ini masih diperiksa oleh penyidik KPK. “Banyak yang sudah diperiksa. Tidak tahu saya sampai kapan pemeriksaan ini,” pungkasnya. [KM-03]














