KABAR MEDAN | Darma Khairunnisa (31) warga Jalan Teluk Betung, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai ditangkap Satreskrim Polres Binjai, Minggu (2/11/2014).?
?Mantan Polwan Polres Binjai ini diamankan bersama rekannya Iskandar warga Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 150 gram.?
Kasatreskrim Polres Binjai AKP Reni Nurvelani mengatakan, penangkapan mantan polwan ini berawal dari tertangkapnya S. ??Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari mantan polwan tersebut. Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan.?
“Mantan polwan itu diamankan dirumahnya saat memasukkan sabu ke dalam plastik kecil untuk dijual kembali. Tersangka diamankan bersama rekannya Iskandar,” jelasnya.?
Dijelaskannya, tersangka pernah tercatat sebagai anggota kepolisian di Polres Binjai dengan pangkat terakhir Bripka.? “Tersangka pernah terlibat dalam kasus narkoba pada Tahun 2006 atas kepemilikan sabu seberat 30 gram dan Tahun 2008 dalam kasus yang sama dengan barang bukti sabu seberat 0,30 gram,” jelasnya.?
?Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. ?”Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menangkap bandar besarnya,” jelasnya. [KM-03]