Melompat Dari Lantai II, Majikan PRT Ditetapkan Sebagai Tersangka

KABAR MEDAN | Polsek Medan Area menetapkan Sharmila (40) majikan dari SD (15) sebagai tersangka. SD warga asal Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara yang baru 14 hari bekerja nekat melompat dari lantai II rumah majikannya di Jalan Denai, Medan, Sumatera Utara (Sumut) lantaran tidak betah dan tidak diizinkan pulang, Jumat (5/12/2014) kemarin.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, Sharmila kita tetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Kanitreskrim Polsek Medan Area Iptu Agus Sobar Napraja, Minggu (7/12/2014).

Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. “Walaupun statusnya sudah tersangka, kita tidak melakukan penahanan karena kita masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Tersangka hanya wajib lapor kepada kita,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih memintai keterangan korban yang dirawat di RSUD Pirngadi Medan. “Dari pengakuannya, kepala bagian belakang korban pernah dipukul oleh majikannya dengan tangan,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya juga telah memanggil Aina Syafitri (43) warga asal Batu Bara yang merupakan saudara jauh nenek korban. “Kita telah memanggil Aina Syafitri yang merupakan penyalur SD. Aina datang setelah kita melakukan koordinasi dengan kepala desa di sana,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan, Aina mengaku menyalurkan SD sebagai pembantu berkat persetujuan neneknya. “Nenek SD setuju, makanya Aina mau menyalurkannya kepada tersangka. Gaji yang dijanjikan tersangka kepada korban sebesar Rp800 ribu sebulan. Korban hanya lulus SMP dan kedua orang tuanya kerja di Malaysia. Selama ini korban tinggal bersama neneknya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 dan Pasal 80 ayat 20 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Untuk kasus traffickingnya masih kita dalami. Majikannya ini merupakan tersangka tunggal. Untuk penyalurnya masih kita dalami,” ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.