MEDAN, KabarMedan.com | Adam Ferdian (21) warga Jalan Sisingamangaraja, Medan terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan.
Ia ditangkap bersama rekannya Wanrisky Barus (21) dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat).
Kanit Reskirm Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Mona Kristina Batubara (32) warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Medan Selayang.
Saat itu korban sedang berdiri samping memegang HP di depan gerai Alfamidi, Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu malam (15/2/2020). Kedua pelaku yang mengendari sepeda motor menghampiri dan merampas HP milik korban.
“Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri,” kata Gindo (19/2/2020).
Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
“Pelaku Wanrisky sempat berkomunikasi dengan korban dan meminta uang Rp1,7 juta sebagai tebusan agar HP tersebut dikembalikan. Sementara Adam adalah orang yang sempat terekam di video HP korban,” ujarnya.
Petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. Saat dilakukan pengembangan pelaku Adam melompat dan melarikan diri.
Petugas pun mengejar pelaku dan memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku.
“Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5541 AIY, kartu ATM dan dompet.
“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]














