MEDAN, KabarMedan.com | Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di rumah personel polri yang bertugas di BNN Kota Binjai. Satu dari tiga pelaku yang ditangkap diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Susanto Sipahutar (37), Marolop Sipahutar (37) dan Andi Daging (37) yang merupakan warga Jalan Kemuning, Binjai Utara
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari laporan Pangihutan Hutasuhut (45) warga Jalan Bhakti, Dusun VII, Desa Sambirjo, Binjai.
Dimana, personel polisi yang bertugas di BNN Kota Binjai ini mengaku rumahnya dimasuki pencuri pada Minggu (16/6/2019). Pelaku membawa kabur barang-barang korban seperti senjata api CZ P-07 Cal 22 RR buatan Rusia milik BNN Kota Binjai, 10 butir peluru, cincin emas 3 gram, dan 1 unit HP.
“Korban yang saat itu baru pulang dari masjid usia melaksanakan solat subuh, melihat jendela kaca rumahnya terbuka. Korban lalu masuk dan melihat barang-barangnya telah dibawa kabur pelaku,” kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Try Muryanto kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).
Tim gabungan Polres Binjai dan unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang melakukan penyelidikan, mendapat informasi adanya masyarakat yang membeli HP curian. Petugas lalu kemudian menangkap Susanto Sipahutar dan menyita barang bukti HP yang dicuri dari korban pada Selasa (25/6/2019).
“Susanto mengaku mendapat Hp itu dari pelaku Andi. Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap Andi di rumahnya,” ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku Andi mengaku mendapatkan HP itu dari Marolop Sipahutar. Dari penyelidikan didapat informasi bahwa Marolop telah ditahan di Polsek Binjai Utara Polres Binjai dua hari lalu.
Petugas bergerak ke Polsek Binjai Utara. Selanjutnya, petugas membawa pelaku untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti senjata api yang dicurinya.
“Pelaku mengaku senjata api itu ditanamnya di belakang rumah. Saat petugas mencari barang bukti di seputaran rumah pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” jelasnya.
“Barang bukti yang disita 1 unit HP, 1 pucuk senjata api CZ P-07 Cal 22 RR buatan Rusia, 10 butir,” pungkasnya. [KM-03]














