KABAR MEDAN | Mobil Dinas anggota DPRD Kota Medan dari PDI Perjuangan, Hasyim, mengalami kecelakaan saat dipinjam oleh kader PDI Perjuangan bernama Azit ke Kabupaten Labuhan Batu. Namun, Hasyim sendiri tidak ikut didalam mobil tersebut saat terjadinya kecelakaan.
Mobil Kijang Innova BK 1280 L milik pemerintah itu kecelakaan di Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat KM 176-177 Medan-Rantau Prapat. Kecelakaan terjadi saat rombongan Amat Budiman (Korban-red) mengendarai mobil dinas milik Hasyim dari Medan menuju Rantau Prapat. Tepat di Desa Perkebunan Sukaraja, Kec.Simpang Empat KM 176-177, mobil yang seharusnya tidak boleh berpindah tangan ini menghantam mobil tangki yang hendak keluar setelah selesai dari rumah makan dikawasan itu.
Akibatnya, bagian depan mobil tersebut ringsek. Sementara 3 penumpangnya lainnya Selvanus (23), Azit (23) dan Ridwan (40), terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
“Mobil dinas itu dipinjam untuk urusan keluarga korban di Labuhan Batu. Sesama kader, saya sungkan untuk menolak permintaan tersebut,” kata Hasyim, Kamis (11/9/2014).
Politisi yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini mengaku, jika mobil dinas dipinjamkannya itu memang menyalahi aturan. Untuk itu, ia mengaku siap bertanggungjawab atas kerusakan pada mobil tersebut.
“Saya ngaku ini kesalahan saya. Tapi apa mungkin saya menolak permohonan salah satu kader. Sementara di PDI Perjuangan Kota Medan. Saya menjabat sebagai bendahara partai. Saya siap memperbaiki segala kerusakan pada mobil itu. Karena itu tanggung jawab saya,” katanya.
Informasi yang dihimpun, di dalam mobil tersebut ditemukan sejumlah plat nomor polisi dari berbagai angka dan warna, yakni plat BK 128 OL (plat merah), BK 128 OL (plat hitam), BK 12 BOLA (plat hitam), BK 2000 LK (plat hitam), BK 1981 LK (plat hitam), BK 1280 DL (plat hitam), BK 1280 L (plat hitam ) dan BK 1280 L (plat merah). [KM-03]